ali Kelas adalah Guru yang membantu Kepala Sekolah untuk membimbing siswa dalam mewujudkan disiplin kelas, sebagai manajer dan motivator untuk membangkitkan gairah /minat siswa untuk beprestasi di kelas. Tugas pokok dan fungsi wali kelas sebagai berikut :
- Pengelola kelas.
 - Mengenal dan memahami situasi kelasnya.
 - Menyelenggarakan Administrasikan kelas meliputi :
 - Denahtempat duduk siswa.
 - Papan Absen siswa.
 - Daftar Pelajaran di kelas.
 - Daftar Piket Kelas.
 - Struktur Organisasi Pengurus Kelas.
 - Tata Tertib siswa di kelas.
 - Buku Kemajuan Belajar.
 - Buku Mutasi Kelas.
 - Buku Peta Kelas.
 - Buku Inventaris barang-barang di kelas.
 - Buku Bimbingan kelas/ kasus siswa.
 - Buku Rapor.
 - Buku Daftar Siswa Berprestai di kelas.
 - Memberikan motivasi kepada siswa agar belajar sungguh-sungguh baik di sekolah maupun di luar sekolah.
 - Memantapkan siswa di kelasnya, dalam melaksanakan tatakrama, sopan santun, tata tertib baik di sekolah maupun di luar sekolah.
 - Menangani / mengatasi hambatan dan gangguan terhadap kelancaran kegiatan kelas dan atau kegiatan sekolah pada umumnya.
 - Mengerahkan siswa di kelasnya untuk mengikuti egiatan-kegiatan sekolah seperti: upacara bendera, ceramah, pertandingan dan kegiatan lainnya.
 - Membimbing siswa kelasnya dalam melaksanakan kegiatan Ekstrakurikuler (Peran serta kelas dalam hal pengajuan calon pengurus OSIS, pemilihan ketua kelas, pemilihan siswa berprestasi, acara kelas, dll).
 - Melakukanhome visit(kunjungan ke rumah/oang tua) atau keluarganya.
 - Memberikan masukan dalam penentuan kenaikan kelas bagi siswa di kelasnya.
 - Mengisi / membagikan Buku Laporan Pendidikan (Rapor) kepada Wali siswa.
 - Mengajukan saran dan usul kepada pimpinan sekolah mengenai siswa yang menjadi bimbingannya.
 - Mengarahkan siswa agar peduli dengan kebersihan dan peduli dengan lingkungannya
 - Membuat Laporan tertulis secara rutin setiap bulan.